TUGAS & FUNGSI POKOK BAPPELITBANGDA
Adapun tugas dan fungsi pada Bappelitbangda Kota Cirebon adalah sebagai berikut:
1) Tugas Pokok Bappelitbangda Kota Cirebon
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah.
2) Fungsi Bappelitbangda Kota Cirebon
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah mempunyai fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah,
- Pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah,
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah,
- Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang Urusan Pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan Daerah, dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota sesuai dengan tugas dan fungsinya.